BLT Minyak Goreng Sudah Cair Bersama dengan Bantuan Sembako, Penerima Dapat Rp 500 Ribu
Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng mulai dicairkan kepada masyarakat.
Pencairan BLT minyak goreng bersamaan dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Sembako.
Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu dalam sekali pencairan.
Rinciannya, BLT minyak goreng Rp 300 ribu untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 dan bantuan Sembako Rp 200 ribu periode Mei 2022.
Pencairan dua bantuan sosial (bansos) ini sekaligus juga dikatakan seorang warga asal Klaten, Ngatiyem.
"Senin minggu depan, ambil dua bantuan sekaligus, BLT minyak goreng dan sembako, jadi dapat Rp 500 ribu per penerima," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu.
Dikutip dari kompas.tv, dana tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta KPM.
Terdiri dari 18,8 juta warga penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, tapi tak menerima bantuan sembako.
Kedua kelompok itu juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.
Sumber: https://m.tribunnews.com