Home » » Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta, Kemenag Jelaskan Rinciannya: Penerbangan hingga Akomodasi

Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta, Kemenag Jelaskan Rinciannya: Penerbangan hingga Akomodasi

 

Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta, Kemenag Jelaskan Rinciannya: Penerbangan hingga Akomodasi

 Pemerintah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah tahun 2022, yakni Rp 39,8 juta.

Biaya haji tersebut, digunakan untuk kebutuhan penerbangan, pengurusan visa hingga biaya akomodasi.

Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah bersama DPR telah menyepakati soal biaya perjalanan ibadah haji.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009."

“Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kemenag.go.id, Kamis (14/3/2022).
 

Lebih lanjut, Menag menjelaskan, Bipih merupakan bagian dari komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Komponen lain dari BPIH, ialah biaya protokol kesehatan.

Tahun ini, disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah. 

Kemudian, komponen ketiga dari BPIH, yakni biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah.

Sehingga, total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.

 

Sumber: https://m.tribunnews.com/

Labels: News

Terimakasih telah membaca artikel Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta, Kemenag Jelaskan Rinciannya: Penerbangan hingga Akomodasi. Silakan share artikel ini ya...!

SUBSCRIBE to OUR NEWSLETTER

Copyright © Home N Tips. All rights reserved.