Calon Presiden Perancis sayap kanan Marine Le Pen dalam kampanyenya bersumpah untuk melarang Muslim mengenakan jilbab di depan umum. Menurut Le Pen, jilbab tidak dapat dilihat sebagai tanda keyakinan agama seseorang, tetapi sebatas sebuah seragam Islam yang harus dilarang dari ruang publik Perancis.
Berbicara kepada radio RTL seperti dikutip TRT World, Le Pen berencana menetapkan sejumlah denda kepada umat Muslim yang mengenakan jilbab di depan umum. Aturan ini menurut Le Pen akan dilaksanakan seperti penegakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
"Orang-orang akan didenda dengan cara yang sama seperti tidak mengenakan sabuk pengaman. Bagi saya, polisi tampaknya sangat mampu menegakkan tindakan ini," kata Le Pen.
Terkait sifat diskriminatif aturan tersebut, Le Pen menuturkan dirinya akan menggunakan referendum untuk menghindari tantangan konstitusional terhadap Undang-undang yang diusulkannya.
Sebelumnya, Undang-undang di Perancis yang melarang simbol agama di sekolah, termasuk penutup wajah penuh di tempat umum diberlakukan atas dasar bahwa aturan itu berlaku untuk semua warga negara Perancis.
Walikota Perpignan Louis Aliot mengungkapkan mantan pasangannya itu akan memberlakukan larangan jilbab secara bertahap sebagai salah satu dari beberapa alat politik untuk memerangi Islamisme di Perancis.
Menurut Aliot, larangan itu mulanya akan diberlakukan pada layanan yang dikelola pemerintah atau negara dan akan diperluas sedikit demi sedikit.
"Penerapannya perlu dilakukan secara bertahap," kata Aliot dalam sebuah wawancara dengan Radio France Inter pada awal pekan ini seperti dikutip Reuters.
Walikota Mediterania Ferjus, David Rachline yang merupakan sekutu Le Pen lainnya juga menuturkan hal demikian.
"Kami tidak ingin menyerang orang... semua wanita berhijab itu bukan Islamis," katanya.
Lima hari menjelang pemungutan suara terakhir, popularitas Le Pen nampaknya mandek setelah jajak pendapat putaran pertama ketika Macron meningkatkan kampanyenya.
Berdasarkan pantauan Reuters , jajak pendapat Ipsos untuk radio dan surat kabar France Info Le Parisien yang diterbitkan pada Senin (18/4) menunjukkan Macron mencapai 56%, naik 0,5% dari hari sebelumnya dan 3% dari putaran pertama. Jajak pendapat Ifop menunjukkan tren yang sama, meskipun dengan peringkatnya tidak berubah dari hari sebelumnya di 53,5%.
Sumber: https://www.rctiplus.com