Home » » Kabar Gembira untuk Umat Islam, Menag Katakan Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini Bertambah Segini

Kabar Gembira untuk Umat Islam, Menag Katakan Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini Bertambah Segini

Kabar Gembira untuk Umat Islam, Menag Katakan Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini Bertambah Segini


 
Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan kuota haji Indonesia pada tahun 2022 ini sejumlah 100.051 jemaah . Kloter pertama direncanakan segera berangkat pada 4 Juni 2022.

Jemaah haji ini akan diberangkatkan untuk pertama kali setelah dunia dihantam badai pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu. Dalam waktu dua tahun, Indonesia tidak bisa memberangkatkan jemaah haji.

"Setelah dua tahun kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena pandemi Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji," kata Yaqut dalam peringatan Nuzulul Quran tingkat Kenegaraan yang ditampilkan melalui kanal YouTube resmi Bimas Islam TV, Selasa, 19 April 2022.

Yaqut menyebutkan, akan ada 1.901 petugas yang menyertai pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2022.

Belakangan, pemerintah sudah mengumumkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Biaya tersebut ditetapkan dengan asumsi kuota sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019, dengan pembagian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Jumlah tersebut diperoleh besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 per jemaah untuk jemaah haji reguler dengan besaran Rp 81.747.844,04 dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 39.886.009.

Dari biaya tersebut meliputi; biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Kemudian, biaya protokol kesehatan per jemaah sebesar Rp 808.618 dan biaya yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp 41.053.216.

Meski begitu, apabila terdapat perubahan jumlah kuota haji sebagaimana diasumsikan, maka akan dilakukan pembahasan bersama kembali antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah untuk menyesuaikan besaran BPIH dengan jumlah kuota terbaru.

Labels: News

Terimakasih telah membaca artikel Kabar Gembira untuk Umat Islam, Menag Katakan Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini Bertambah Segini. Silakan share artikel ini ya...!

SUBSCRIBE to OUR NEWSLETTER

Copyright © Home N Tips. All rights reserved.