Showing posts with label Viral. Show all posts
Showing posts with label Viral. Show all posts
thumbnail

Tragis! Pengantin Simpan Foto Pernikahan di Google Drive, Endingnya Nyesek

Tragis! Pengantin Simpan Foto Pernikahan di Google Drive, Endingnya Nyesek

Tragis! Pengantin Simpan Foto Pernikahan di Google Drive, Endingnya Nyesek

Seorang pengantin wanita membagikan kisahnya di media sosial setelah seluruh foto pernikahannya dinyatakan hilang akibat masalah teknis. Harapannya untuk mengabadikan momen sekali seumur hidup itu pupus, sementara fotografer malah menolak bertanggung jawab.

Itu lah yang dialami pengantin wanita yang curhat foto ketika acara pernikahanya hilang begitu saja karena masalah teknis. Ia mengaku menerima tautan yang berisi foto dari fotografer, namun tidak bisa ia buka.

"Apa perasaan kamu kalau fotografer mengirim gambar pernikahan melalui Google Drive, tapi berakhir link tersebut tidak bisa dibuka. Terakhir semua gambar hilang karena link rusak? Lebih sedih lagi fotografer malah lepas tangan. Bayarnya bukannya sedikit, padahal itu momen sekali seumur hidup," curhatnya di media sosial dikutip dari mStar.




Wanita yang tak disebutkan identitas aslinya ini menuturkan kejadian tersebut ia alami sekitar empat tahun yang lalu. Ia berkata juru foto tersebut sudah mengirimkan tautan yang berisi foto pernikahan yang digelar pada malam hari.

Menjadi raja dan ratu sehari, ia pun belum sempat untuk membuka tautan tersebut. "Saat malam itu masih bisa masuk (link) kemudian belum saya lihat semua nanti saja usai bulan madu," kenangnya.


Dua minggu setelah acara pernikahan, dia membuka lagi tautan tersebut. Namun tidak bisa ia akses karena linknya sudah tidak tersedia. Hilang begitu saja dan pengantin tersebut lupa bertanya pada fotografer pernikahannya karena sibuk bekerja.

"Tiga bulan usai pernikahan, saya WhatsApp fotografer dan bertanya masih ada menyimpan foto pernikahan kami. Saya minta simpan dalam Flashdisk dan biaya untuk membeli Flashdisk. Fotografernya tidak apa-apa dan tidak mengatakan apa-apa," tuturnya.

Ia mengaku bahwa insiden tersebut sebagian disebabkan oleh kesalahannya sendiri. Namun dia juga menganggap fotografer tidak profesional.

"Pernikahan saya ini all-in, semua perencana pernikahan yang mengurusnya termasuk fotografer. Fotografer itu juga tidak memberi tahu berapa lama tautan foto itu bisa diakses," ujarnya.

Wanita yang berasal dari Malaysia ini mengungkapkan rasa sedih dan kecewa karena tidak bisa menyimpan foto di hari pernikahannya itu. Postingan curhatan pengantin tersebut viral, warganet memberikan beragam reaksi. Tak sedikit yang mengatakan kalau kejadian tersebut karena kesalahan pengantin sendiri.

"Saya rasa dalam kasus ini kamu perlu membaca syarat dan ketentuan fotografer, beberapa lama tautan Google Drive. Jadi, jika kamu tidak mengunduhnya dalam waktu yang ditentukan, kamu tidak bisa menyalahkan fotografer," saut warganet.

"Seharusnya fotografer memberi tahu klien waktu tiga bulan untuk mengunduh fotonya," saran warganet lainnya.

Sumber: https://wolipop.detik.com

thumbnail

Lahirkan 9 Bayi Sekaligus, Halima: Anugerah dari Allah SWT

 

Lahirkan 9 Bayi Sekaligus, Halima: Anugerah dari Allah SWT

Lahirkan 9 Bayi Sekaligus, Halima: Anugerah dari Allah SWT

INGGRIS, celebrities.id - Halima Cisse jadi perempuan pertama di dunia yang melahirkan 9 bayi sekaligus, 4 laki-laki dan 5 perempuan. Saat dilahirkan, berat badan masing-masing bayi sekitar 1 kilogram. Keluarbiasaan ini pun menjadi sorotan dunia sekarang. Meski sebetulnya kelahiran terjadi pada Mei 2021 lalu, tetapi banyak orang penasaran bagaimana kabar bayi-bayi tersebut sekarang.

Menurut laporan The Sun, Cisse diterbangkan dari Mali, Afrika Barat, ke Maroko, karena fasilitas kesehatan di sana tidak cukup membantu persalinan luar biasa tersebut. Perawatan persalinan hingga pasca persalinan diketahui seharga Rp19,5 miliar. "Mereka semua lahir dengan selamat. Setiap harinya, mereka tumbuh semakin kuat. Kami sangat bahagia bisa menjaganya," kata Cisse pada Daily Mail, dikutip MNC Portal, Rabu (27/10/2021).

Kesembilan bayi Cisse memerlukan perawatan super intensif di rumah sakit dalam beberapa bulan. Itu kenapa, ia sangat berharap segera bisa membawa anak-anaknya itu pulang ke rumah, terlebih kondisi mereka sudah semakin baik setiap harinya. "Kami ingin segera meninggalkan perawatan medis, sehingga kami dapat membawa mereka pulang," ungkapnya.

Lebih lanjut, menjelang enam bulan masa perawatan, Cisse dan suaminya, Kader Arby merayakan momen istimewa itu dengan melakukan pemotretan. Foto-fotonya pun kini sudah bisa dilihat di media sosial, amat menyentuh sekaligus menggemaskan.

Buat yang penasaran dengan nama anak-anaknya, Cisse dengan senang hati memberitahu. Untuk anak laki-laki, mereka adalah Oumar, Elhadji, Bah, dan Mohammed VI. Sementara, kelima anak perempuannya diberi nama Adama, Oumou, Hawa, Kadidia, dan Fatouma.

Hal luar biasa lainnya yang dialami keluarga besar ini adalah Menteri Kesehatan Mali, Djaminatou Sangare sampai terbang khusus mengunjungi keluarga Cisse dan Kader.

#Ganti 100 popok setiap hari

Kesembilan bayi itu diketahui keluar dari inkubator pada Agustus 2021. Ada kisah menarik di masa perawatan pasca persalinan kesembilan bayi tersebut. Menurut penuturan Halima, dirinya mesti mengganti 100 popok setiap harinya dan enam liter susu. Halima mengaku begitu berat melewati fase tersebut, meski begitu kini kekuatannya sudah kembali.

"Melahirkan satu anak saja sudah cukup melelahkan, bayangkan ini sembilan anak," katanya. "Begitu berat pekerjaan merawat kesembilan bayi, itu kenapa saya amat berterima kasih kepada tim medis yang ikut merawat bayi-bayi kami. Kami juga berterima kasih kepada pemerintah Mali yang sudah mendanai semua ini," lanjutnya.



#Momen tak terlupakan saat melahirkan


Halima sendiri melahirkan kesembilan bayinya secara caesar ditemani saudari perempuannya, Aisha. Di momen persalinan itu, banyak pertanyaan di benaknya seraya tubuhnya merasa ada sesuatu yang keluar berturut-turut dari perutnya. "Saat persalinan berlangsung, kakak perempuan saya memegangi tangan saya, sementara itu otak saya berpikir bagaimana saya akan menjaga semua anak-anak itu dan siapa yang akan membantu saya?" kenang Halima.

Halima sendiri sempat diprediksi meninggal dunia oleh para dokter, karena kondisi tubuhnya yang tidak stabil dan amat lemah. Ia kehilangan banyak darah. Berat perut Halima saat hamil diketahui 30 kilogram.

Kader dikabarkan tidak hadir di momen persalinan itu. Ia mengalami kendala akibat pembatasan di masa pandemi Covid-19. Ia baru bisa menemui istri dan bayi-bayinya pada 9 Juli, sekitar 2 bulan pasca melahirkan.

#Semua adalah anugerah dari Tuhan

Berbicara pada Daily Mail, hal yang menjadi kekhawatirannya sekarang adalah masalah finansial. Sebagai pelaut di Angkatan Laut, ia hidup sederhana. Mereka tinggal di rumah kecil dengan tiga kamar tidur, yang mana artinya sekarang mesti mereka rombak rumahnya demi bisa menampung 10 anak-anaknya. Ya, sebelum melahirkan 9 bayi, pasangan yang menikah pada 2017 itu sudah dikaruniai satu orang anak perempuan bernama Souda.

"Meski begitu banyak hal yang kami khawatirkan, tapi sebisa mungkin kami membawa pikiran positif di keluarga. Kami ingin lebih fokus merawat anak-anak kami dan bisa segera membawanya pulang ke Mali. Saya juga yakin istri saya membutuhkan banyak istirahat," ungkap Kader.

Di sisi lain, Halima dan Kader merasa keberkahan yang menghampiri mereka tak putus-putus. Ya, mereka menerangkan bahwa banyak sekali orang yang memberi mereka dukungan, bahkan dari berbagai penjuru dunia. "Kelahiran 9 bayi secara sekaligus bagi kami tidak diketahui alasannya, selain karena anugerah dari Allah SWT. Anak-anak ini adalah hadiah dari-Nya," kata Kader yang merupakan seorang Muslim yang taat.

Sumber: https://www.celebrities.id/
thumbnail

Bertempur di Palagan Ukraina, Eks Marinir Satria Kumbara Bisa Kembali Jadi WNI Lewat Naturalisasi

Bertempur di Palagan Ukraina, Eks Marinir Satria Kumbara Bisa Kembali Jadi WNI Lewat Naturalisasi

Pemerintah memastikan tidak mencabut status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara  yang bergabung ke Russian Special Military Operations untuk bertempur di palagan Perang Ukraina. Akibat keputusannya tersebut, mantan Marinir TNI AL itu harus kehilangan kewarganegaraannya.

“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Rabu (23/7/2025).

Namun demikian, Supratman juga memastikan sampai saat ini, Pemerintah pernah menerima laporan secara resmi  status Satria Arta yang menjadi tentara di negara lain.

“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan,”ucapnya,

Namun kata Supratman, jika Satria ingin kembali menjadi WNI maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan  kepada Presiden melalui Menteri Hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Kewarganegraan Nomor  12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

“Yaitu bagian  dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tutup politikus Partai Gerindra tersebut.

Sekadar diketahui, Satria Kumbara mengurungkan niatnya untuk tetap bertempur di Palagan Ukraina. Dia juga meminta kepada pemerintah untuk dapat kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Satria mengatakan, dia datang ke Rusia untuk menjadi prajurit bayaran di medan perang hanya untuk mencari nafkah.

Oleh karena itu, dia meminta Prabowo mengakhirinya kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia, serta mengembalikan statusnya sebagai warga negara Indonesia.

“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” tandasnya.

Source: https://nasional.okezone.com

thumbnail

VIRAL...Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta, Komisi III DPR: Jika Tak Ditindak, Jadi Preseden Buruk!


Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta, Komisi III DPR: Jika Tak Ditindak, Jadi Preseden Buruk!

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti aksi polisi yang memberhentikan pengendara mobil di jalan tol dan menanyakan "Surat Izin Mengemudi (SIM) Jakarta" dalam sebuah video viral. Video tersebut memperlihatkan seorang polantas terlibat cekcok dengan pengendara perempuan.

Abdullah meminta agar polisi yang bersangkutan segera dipanggil dan diperiksa. Jika terbukti bersalah, menurutnya, harus dijatuhi sanksi tegas.

"Pemanggilan dan pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, dan hasilnya diumumkan ke publik. Jika terbukti bersalah, mesti diberi sanksi tegas sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menegakkan hukum di internalnya," kata Abdullah, Selasa (22/7/2025).

Meski Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan, belum ada pelanggaran yang dilakukan petugas tersebut, pemeriksaan internal masih terus berjalan. Polisi disebut mengalami slip of the tongue saat berbicara kepada pengemudi. Namun, menurutnya, peristiwa itu menunjukkan adanya inkompetensi dari polisi yang bersangkutan.

"Polantas itu tidak memahami aturan, atau patut diduga punya motivasi lain terhadap pengendara yang diberhentikan," ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Ia mempertanyakan konsep “SIM Jakarta” yang dilontarkan dalam video. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, SIM di Indonesia berlaku secara nasional, bukan berdasarkan wilayah penerbitan.

"Sejak kapan ada SIM yang berlaku per daerah, seperti SIM Jakarta? SIM berlaku di seluruh wilayah Indonesia," tegasnya.

Abdullah juga mengingatkan bahwa mulai Juni 2025, SIM Indonesia telah berlaku di delapan negara ASEAN, sebagai bagian dari kerja sama regional.

"Ini langkah progresif yang mendukung integrasi dokumen legal, seperti SIM, KTP, NPWP, dan BPJS," tambahnya.

Abdullah juga mengkritik tindakan polisi yang menghentikan kendaraan di jalan tol. Ia menyebut tindakan tersebut berbahaya dan menyalahi aturan lalu lintas, kecuali dalam kondisi darurat.

"Setahu saya, tidak boleh menghentikan mobil di jalan tol, kecuali dalam kondisi darurat, itu pun hanya di bahu jalan," tegasnya.

Menurutnya, menghentikan pengendara tanpa pelanggaran jelas dan menanyakan "SIM Jakarta" bisa mengarah pada pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.

Abdullah menegaskan, bahwa pimpinan Polri harus bersikap tegas agar citra institusi tidak semakin tergerus.

"Jika tidak ditindak, ini jadi preseden buruk. Polisi bisa dianggap mencari-cari kesalahan masyarakat sipil, sementara oknum yang melanggar justru dilindungi," pungkasnya.

Source: https://nasional.okezone.com

thumbnail

Gara-gara Tabrak Bebek dan Diminta Ganti Kambing, Pria Ini Masuk Penjara

Gara-gara Tabrak Bebek dan Diminta Ganti Kambing, Pria Ini Masuk Penjara
Sebuah kejadian tak biasa viral di media sosial, di mana seorang pria harus mendekam di balik jeruji besi setelah menabrak gerombolan bebek di jalan. Kasus ini menjadi perbincangan karena pemilik bebek meminta ganti rugi dalam bentuk kambing, bukan bebek atau uang tunai.

Dikarenakan tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, pria tersebut akhirnya dilaporkan dan dipenjara. Peristiwa ini sontak menuai reaksi warganet, dengan banyak yang mempertanyakan apakah permintaan ganti rugi dalam bentuk kambing itu wajar secara hukum.

Lantas, bagaimana kronologi kasus ini? Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Senin (17/2/2025), bimak ulasan lengkapnya berikut ini.

Kronologi Pria Masuk Penjara karena Nabrak Bebek


Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pria ini awalnya mengendarai kendaraan di jalan raya dan secara tidak sengaja menabrak gerombolan bebek yang sedang melintas. Insiden ini menyebabkan bebek mati.

Ketika bertemu dengan pemilik bebek, pria tersebut mengaku bersedia membayar ganti rugi dalam bentuk uang tunai, tetapi sang pemilik justru meminta seekor kambing sebagai kompensasi.

Pria yang tidak mampu memenuhi permintaan tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang dan harus menjalani hukuman penjara.

Dalam video yang beredar, seorang polisi menanyakan alasan pria tersebut ditahan.

"Biasa, nabrak bebek, Pak. Orangnya minta ganti rugi, tapi saya enggak punya uang buat bayar. Dia minta gantinya kambing, ya saya enggak mau," ujarnya, dikutip dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Senin (17/2/2025).

Pria itu juga menjelaskan bahwa pemilik bebek beralasan bahwa bebek yang mati seharusnya bertelur dan berkembang biak, sehingga ia merasa berhak meminta ganti rugi lebih besar.
Reaksi Publik: Wajarkah Ganti Rugi Kambing untuk Bebek?

Kasus ini memicu diskusi di media sosial. Banyak warganet yang menilai bahwa pemilik bebek berlebihan dalam menuntut ganti rugi dan mempertanyakan keadilan hukum dalam kasus ini.

Beberapa komentar warganet yang menjadi sorotan:

“Hewan ternak yg tidak dikandangkan bukan tanggungjawab orang yg nabrak. Mau ternak hewan harus punya modal buat kandangnya dong. Jangan dilepas liar,” komentar pemilik akun Instagram @_r**

“Pemilik bebek bisa dilaporkan perbuatan kelalaian enggakya, bebek kan di kandang harusnya bukan di jalan raya,” komentar pemilik akun Instagram @me**

“Memang enggak tahu diri, kalau minta ganti ya harusnya bebek aja,” komentar pemilik akun Instagram @ek**

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan apakah pemilik ternak memiliki tanggung jawab atas hewan peliharaannya yang dibiarkan berkeliaran di jalan umum.
Apa Hukum yang Berlaku dalam Kasus Ini?

Dalam hukum Indonesia, ada beberapa aturan yang bisa menjadi acuan dalam kasus ini:

Pasal 1365 KUH Perdata: Menyatakan bahwa siapa pun yang menyebabkan kerugian bagi orang lain harus memberikan ganti rugi. Namun, besaran ganti rugi harus masuk akal dan dapat dibuktikan.

Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU No. 22 Tahun 2009): Pemilik hewan ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran di jalan umum dapat dikenai sanksi karena membahayakan pengguna jalan.

Pasal 368 KUHP: Jika ada unsur pemaksaan dalam permintaan ganti rugi, hal ini bisa masuk dalam kategori pemerasan.

Berdasarkan aturan di atas, permintaan ganti rugi dalam bentuk kambing bisa diperdebatkan secara hukum. Jika terbukti ada unsur pemaksaan, pemilik bebek justru bisa dituntut balik.
Bisa Dituntut Balik? Ini Hak yang Dimiliki Pengendara
Pria masuk penjara gara-gara tabrak bebek di jalan dan tak sanggup bayar ganti rugi kambing (Foto: Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)... Selengkapnya

Banyak warganet yang bertanya, bisakah pengendara yang menabrak hewan di jalan justru menuntut balik pemilik hewan? Jawabannya, tergantung pada kondisi di lapangan.

Jika hewan tersebut memang dibiarkan berkeliaran di jalan umum tanpa pengawasan, maka pemiliknya bisa dianggap lalai dan dapat dikenakan sanksi. Dalam beberapa kasus, pemilik hewan bahkan bisa dituntut balik atas kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Namun, dalam kasus ini, pria yang menabrak bebek tidak memiliki akses hukum atau bantuan pengacara yang bisa membantunya membela diri.
Bagaimana Akhir dari Kasus Ini?

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah pria tersebut akhirnya dibebaskan atau tetap menjalani hukuman penjara. Kasus ini masih menjadi perbincangan panas di media sosial, dengan banyak pihak yang berharap adanya keadilan dalam penyelesaian sengketa seperti ini.

Beberapa warganet menyarankan agar pria tersebut mendapatkan bantuan hukum, agar bisa melawan tuntutan yang dianggap tidak masuk akal.

Sementara itu, kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik hewan ternak untuk lebih bertanggung jawab agar tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran di jalan, demi menghindari insiden serupa di masa depan.


1. Apakah menabrak hewan di jalan bisa membuat seseorang masuk penjara?

Tergantung kasusnya. Jika terbukti lalai dan tidak mau bertanggung jawab, pengendara bisa dikenai sanksi. Namun, jika hewan yang tertabrak dibiarkan berkeliaran di jalan, pemilik hewan juga bisa dituntut.
2. Apakah ganti rugi berupa kambing itu sah menurut hukum?

Secara hukum, ganti rugi harus masuk akal dan dapat dibuktikan kerugiannya. Jika terbukti ada unsur pemaksaan, pemilik hewan bisa dituntut balik.
3. Apa yang harus dilakukan jika menabrak hewan di jalan?

Segera berhenti, cari pemiliknya, dan diskusikan ganti rugi secara baik-baik. Jika terjadi perselisihan, lebih baik melibatkan pihak berwenang.
4. Bisakah pemilik hewan ternak dituntut jika hewannya menyebabkan kecelakaan?

Ya. Jika hewan ternak dibiarkan berkeliaran di jalan dan menyebabkan kecelakaan, pemiliknya bisa dikenakan sanksi hukum.

Sumber: https://www.liputan6.com

Copyright © Home N Tips. All rights reserved.